Skip to content
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS

PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS

  • Home
    • Berita
    • Kontak Kami
  • Akademik
    • Profil Lulusan
    • Capaian Pembelajaran Lulusan
    • Kurikulum
      • Reguler
      • Internasional
    • Panduan Evaluasi
    • Panduan Ujian
      • UTS/UAS
      • Magang
      • Skripsi
    • Assesment
  • Kemahasiswaan
    • Organisasi Mahasiswa
    • Unit Kegiatan Mahasiswa
  • Informasi
    • Panduan Akademik
    • Penerimaan Mahasiswa
    • Tingkat Kelulusan
    • Penelitian Dosen
    • Pengabdian Dosen
  • Staf
    • Dosen
    • Tendik
  • Fasilitas
    • Ruang Kelas
    • Laboratorium
    • Student Research Center
    • Perpustakaan
    • Sarana Prasarana
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Pusat Karir
    • Lowongan Pekerjaan
  • Download
    • Quality Assurance Unit
      • QA Documents
      • QA Policy
      • QA Manual Standard
      • QA Standar
      • QA Forms
    • Internal Audit Report
    • Learning and Teaching Report
    • Student Survey Report
    • Alumni Survey Report
Close Button

Magang

Magang/Praktik kerja

Kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan mitra antara lain perusahaan, yayasan/organisasi nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup).

Adapun untuk mekanisme pelaksanaan magang/praktik kerja adalah sebagai berikut:

A. Universitas
(1) Membuat kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/PKS) dengan mitra antara lain proses pembelajaran, pengakuan kredit semester dan penilaian.

(2) Menyusun program magang bersama mitra, baik isi/content dari program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa, serta hak dan kewajiban ke dua belah pihak selama proses magang.

(3) Menugaskan dosen pembimbing yang akan membimbing mahasiswa selama magang.

(4) Dosen pembimbing bersama supervisor menyusun logbook dan melakukan penilaian capaian mahasiswa selama magang.

(5) Pemantauan proses magang dapat dilakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

b. Mitra Magang
(1) Bersama Universitas, menyusun dan menyepakati program magang yang akan ditawarkan kepada mahasiswa.

(2) Menjamin proses magang yang berkualitas sesuai dokumen kerja sama (MoU/PKS).

(3) Menyediakan supervisor/mentor/coach yang mendampingi mahasiswa/ kelompok mahasiswa selama magang.

(4) Memberikan hak dan jaminan sesuai peraturan perundangan (asuransi kesehatan, keselamatan kerja, honor magang, hak karyawan magang).

(5) Supervisor mendampingi dan menilai kinerja mahasiswa selama magang, dan bersama dosen pembimbing memberikan penilaian.

c. Mahasiswa
(1) Dengan persetujuan dosen pembimbing akademik mahasiswa mendaftar/ melamar dan mengikuti seleksi
magang sesuai ketentuan tempat magang.


(2) Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan mendapatkan dosen pembimbing magang.

(3) Melaksanakan kegiatan Magang sesuai arahan supervisor dan dosen pembimbing magang.


(4) Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

(5) Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada supervisor dan dosen pembimbing.

d. Dosen Pembimbing & Supervisor
(1) Dosen pembimbing memberikan pembekalan bagi mahasiswa sebelum berangkat magang.

(2) Dosen pembimbing memberikan arahan dan tugas-tugas bagi mahasiswa selama proses magang. Supervisor menjadi mentor dan membimbing mahasiswa selama proses magang.

(3) Proses bimbingan dan pendampingan dapat dilakukan secara tatap muka, kunjungan, maupun dalam jaringan.

(4) Dosen pembimbing bersama supervisor melakukan evaluasi dan penilaian atas hasil magang.

c. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Mekanisme pelaksanaan asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a. Universitas
(1) Menyusun dokumen kerja sama (MoU/PKS) dengan mitra satuan pendidikan, izin dari dinas Pendidikan, dan menyusun program bersama satuan Pendidikan setempat.

(2) Program ini dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai program pendidikan yang diinisiasi masyarakat
atau pemerintah.

(3) Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program mengajar di satuan pendidikan formal
maupun non-formal sesuai kebutuhan.

(4) Menugaskan dosen pembimbing untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi
terhadap kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswa.

(5) Melakukan penyetaraan/rekognisi jam kegiatan mengajar disatuan pendidikan untuk diakui sebagai SKS.

(6) Melaporkan hasil kegiatan belajar ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

b. Sekolah/Satuan Pendidikan
(1) Menjamin kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang diikuti mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.

(2) Menunjuk guru pamong/pendamping mahasiswa yang melakukan kegiatan mengajar di satuan pendidikan.

(3) Bersama-sama dosen pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa.

(4) Memberikan rekognisi nilai menjadi SKS mahasiswa.

c. Mahasiswa
(1) Dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) mahasiswa mendaftarkan dan mengikuti seleksi asisten mengajar di satuan pendidikan.

(2) Melaksanakan kegiatan asistensi mengajar di satuan Pendidikan di bawah bimbingan dosen pembimbing.

(3) Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

(4) Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • February 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • March 2024
  • January 2024
  • June 2023
  • May 2023
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • October 2021

Search

Informasi kontak

Jl. Prof. Dr. Hamka (Kampus II), Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah Kodepos : 50185 (Gedung FITK, Lt. 2)

024-7601295

[email protected]

Senin – Jumat : 07:30 – 16:00

  • Berita Terkini
  • EDSA 2024
  • EDSA 22
  • Eid Al-Fitr Mubarak 1443 H
  • HMJ PBI
  • Karya Mahasiswa
  • Kemahasiswaan
  • Luar Negeri
  • PBI
  • Uncategorized

pbiuinwalisongo By Themespride