Sarana dan Prasarana

SARANA DAN PRASARANA

Sarana dan Prasarana yang sesuai dengan kebutuhan dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan, sebagai berikut:
1. Sarana Perkuliahan
Proses perkuliahan didukung dengan adanya sarana : (a) peralatan pendidikan terdiri dari LCD Screen, computer, printer, dan scanner; (b) media pendidikan antara lain Alat peraga pembelajaran, komputer dengan software program Bahasa Inggris, papan Tulis, (c) buku, buku elektronik, dan repository diantaranya bahan ajar, buku teks, jurnal, skripsi, prosiding, dan digital library; (d) sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa SAC, internet, dan hotspot area di setiap gedung; (e) sarana olahraga yaitu tersedianya : Lapangan (sepak bola, bola volley, futsal, bulu tangkis, tenis, dan tenis meja), dan gedung serba guna; (f) sarana berkesenian dapat diperoleh melalui UKM seni antara lain paduan suara, gamelan, rebana, drama/teater, dan band; (g) sarana fasilitas umum seperti masjid, aula, bank Jateng Syariah, poliklinik, koperasi mahasiswa (KPRI), kantin, dan wisma tamu; (h) sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan berupa Pos Security.
2. Prasarana Perkuliahan
Prasarana perkuliahan berada dalam lingkungan yang secara ekologis nyaman dan sehat serta dapat mendukung proses pembelajaran, berdiri di atas lahan milik sendiri dengan luas 20.715 m2, terdiri dari: (a) ruang kelas yang terbagi dalam 4 Gedung (Gd D dan N, ) dengan jumlah ruang kelas 36 ruang; (b) 3 buah gedung perpustakaan yaitu Universitas, Fakultas, dan perpustakaan prodi; (c) laboratorium terdiri dari 2 ruang lab. komputer conect internet dan lab. Workshop; (d) Extensive Reading Corner; (e) tempat berolahraga: sepak bola, bola volley, futsal, bulu tangkis, tenis, dan tenis meja; (f) ruang unit kegiatan mahasiswa berada pada satu gedung dengan jumlah 8 ruang. (g). ruang pimpinan perguruan tinggi; mulai dari ruang rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dan ketua jurusan. (h). ruang dosen tersedia untuk 2 orang, 4 sampai 6 orang, dan lebih dari 10 orang. (i). ruang tata usaha terdiri dari ruang kepala bagian tata usaha, ruang kepala sub. bagian akademik, ruang kepala sub. bagian administrasi umum, dan ruang kepala sub. Bagian perencanaan, akuntansi dan keuangan, masing-masing 1 ruang, serta (j). fasilitas umum mencakup akses jalan yang mudah ditempuh dengan dilengkapi denah dan petunjuk, sumber air yang memadai, jaringan listrik yang terpenuhi di setiap gedung, dan jaringan komunikasi suara yang terkoneksi antar gedung serta tersedianya jaringan data yang terpusat.