SEJARAH

Bermula dari terselenggarakannya Program Minor Pendidikan Bahasa Inggris oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang  yang memfasilitasi mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebanyak 44 SKS (2 semester) pada tahun 2000, Selanjutnya Fakultas Tarbiyah mengajukan berdirinya program studi baru dengan nomenklatur Tadris Pendidikan Bahasa Inggris pada tahun 2004 yang menjadi bagian dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang untuk merespon kebutuhan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Agama Islam itu sendiri. Izin penyelenggaraan program studi Tadris Bahasa Inggris Program Sarjana (S1) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang adalah berdasarkan Keputusan direktur jenderal kelembagaan agama Islam Nomor DJ.II/44A/2004 tentang izin penyelenggaraan program studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) program sarjana (S1) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.

Program Studi TBI memiliki nilai akreditasi untuk pertama kalinya adalah berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 031/BAN-PT/Ak- X/S1/XII/2007 tanggal 29 Desember 2007 tentang Status, Peringkat, dan hasil akreditasi Program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi dalam penilaian tahun 2007, yang menyatakan bahwa sejak tanggal 29 Desember 2007-29 Desember 2012, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Walisongo Semarang terakreditasi C dengan skor 252.

Setelah terakreditasi untuk pertama kalinya, Prodi TBI lalu mengajukan surat permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan program studi yang kemudian terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/385/2008 tentang Perpanjangan izin

 

penyelenggaraan program studi pada Perguruan Tinggi  Agama  Islam (PTAI) yang menyatakan: a) bahwa dalam rangka pengawasan, pengendalian dan pembinaan program studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri dan Swasta perlu dikeluarkan keputusan izin perpanjangan bagi program studi yang masa berlakunya telah berakhir, b) bahwa program studi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan, c) bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf (a) dan huruf (b) di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI. Terbitnya surat keputusan tersebut semakin memantapkan langkah prodi TBI untuk berbenah diri.

Pada tahun 2013, Prodi TBI divisitasi akreditasi untuk kedua kalinya dan mendapatkan pencapaian lebih baik dari sebelumnya. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi program studi pada program sarjana tertanggal 21 September 2013, dinyatakan bahwa Program Studi Sarjana Tadris Bahasa Inggris, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang terakreditasi dengan peringkat akreditasi B, berlaku 5 tahun sejak tanggal 21 September 2013 sampai dengan 21 September 2018 dengan skor 303.

Pada tahun 2017, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (Nomenklatur baru dari sebelumnya Tadris Bahasa Inggris) divisitasi untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya berdasarkan Keputusan BAN-PT No.5160/SK/BAN- PT/Akred/S/XII/2017 dinyatakan bahwa Program  Studi  Pendidikan Bahasa Inggris, pada program Sarjana Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi A. Sertifikat akreditasi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 27 Desember 2017 sampai dengan 27 Desember 2022 dengan skor 372.

Selama beberapa tahun sejak berdirinya, berbagai upaya dilakukan oleh prodi ini untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat, utamanya dengan menata kurikulum sedemikian rupa menyesuaikan kebutuhan stakeholder baik internal maupun eksternal.

Bermula dari terselenggarakannya Program Minor Pendidikan Bahasa Inggris oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang  yang memfasilitasi mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebanyak 44 SKS (2 semester) pada tahun 2000, Selanjutnya Fakultas Tarbiyah mengajukan berdirinya program studi baru dengan nomenklatur Tadris Pendidikan Bahasa Inggris pada tahun 2004 yang menjadi bagian dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang untuk merespon kebutuhan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Agama Islam itu sendiri. Izin penyelenggaraan program studi Tadris Bahasa Inggris Program Sarjana (S1) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang adalah berdasarkan Keputusan direktur jenderal kelembagaan agama Islam Nomor DJ.II/44A/2004 tentang izin penyelenggaraan program studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) program sarjana (S1) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.

Program Studi TBI memiliki nilai akreditasi untuk pertama kalinya adalah berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 031/BAN-PT/Ak- X/S1/XII/2007 tanggal 29 Desember 2007 tentang Status, Peringkat, dan hasil akreditasi Program Sarjana (S1) di Perguruan Tinggi dalam penilaian tahun 2007, yang menyatakan bahwa sejak tanggal 29 Desember 2007-29 Desember 2012, Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Walisongo Semarang terakreditasi C dengan skor 252.

Setelah terakreditasi untuk pertama kalinya, Prodi TBI lalu mengajukan surat permohonan perpanjangan izin penyelenggaraan program studi yang kemudian terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/385/2008 tentang Perpanjangan izin penyelenggaraan program studi pada Perguruan Tinggi  Agama  Islam (PTAI) yang menyatakan: a) bahwa dalam rangka pengawasan, pengendalian dan pembinaan program studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri dan Swasta perlu dikeluarkan keputusan izin perpanjangan bagi program studi yang masa berlakunya telah berakhir, b) bahwa program studi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diberikan perpanjangan izin penyelenggaraan, c) bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf (a) dan huruf (b) di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI. Terbitnya surat keputusan tersebut semakin memantapkan langkah prodi TBI untuk berbenah diri.

Pada tahun 2013, Prodi TBI divisitasi akreditasi untuk kedua kalinya dan mendapatkan pencapaian lebih baik dari sebelumnya. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi program studi pada program sarjana tertanggal 21 September 2013, dinyatakan bahwa Program Studi Sarjana Tadris Bahasa Inggris, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang terakreditasi dengan peringkat akreditasi B, berlaku 5 tahun sejak tanggal 21 September 2013 sampai dengan 21 September 2018 dengan skor 303.

Pada tahun 2017, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (Nomenklatur baru dari sebelumnya Tadris Bahasa Inggris) divisitasi untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya berdasarkan Keputusan BAN-PT No.5160/SK/BAN- PT/Akred/S/XII/2017 dinyatakan bahwa Program  Studi  Pendidikan Bahasa Inggris, pada program Sarjana Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi A. Sertifikat akreditasi ini berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 27 Desember 2017 sampai dengan 27 Desember 2022 dengan skor 372.

Selama beberapa tahun sejak berdirinya, berbagai upaya dilakukan oleh prodi ini untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat, utamanya dengan menata kurikulum sedemikian rupa menyesuaikan kebutuhan stakeholder baik internal maupun eksternal.