- Mekanisme Magang/Praktik Kerja
| Pihak | Tugas dan Tanggung Jawab |
|---|---|
| Universitas | 1. Menyusun MoU/PKS dengan mitra. 2. Menyusun program magang bersama mitra beserta kompetensi, hak, dan kewajiban. 3. Menugaskan dosen pembimbing. 4. Menyusun logbook dan melakukan penilaian bersama supervisor. 5. Melakukan pemantauan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. |
| Mitra Magang | 1. Menyusun dan menyepakati program magang bersama universitas. 2. Menjamin mutu pelaksanaan magang sesuai MoU/PKS. 3. Menyediakan supervisor/mentor. 4. Memberikan hak dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Mendampingi dan menilai kinerja mahasiswa bersama dosen pembimbing. |
| Mahasiswa | 1. Mendaftar dan mengikuti seleksi magang dengan persetujuan DPA. 2. Mendapatkan dosen pembimbing magang. 3. Melaksanakan kegiatan sesuai arahan supervisor dan dosen pembimbing. 4. Mengisi logbook kegiatan. 5. Menyusun dan menyerahkan laporan magang kepada supervisor dan dosen pembimbing. |
| Dosen Pembimbing & Supervisor | 1. Memberikan pembekalan sebelum magang. 2. Memberikan arahan, bimbingan, dan tugas selama magang. 3. Melakukan pendampingan secara langsung maupun daring. 4. Melaksanakan evaluasi dan penilaian hasil magang bersama. |
2. Mekanisme Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
| Pihak | Tugas dan Tanggung Jawab |
|---|---|
| Universitas | 1. Menyusun MoU/PKS dengan satuan pendidikan dan memperoleh izin dari dinas terkait. 2. Menjalin kerja sama dengan berbagai program pendidikan pemerintah maupun masyarakat. 3. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengikuti program asistensi mengajar. 4. Menugaskan dosen pembimbing untuk pendampingan, monitoring, dan evaluasi. 5. Melakukan rekognisi kegiatan menjadi SKS.6. Melaporkan hasil kegiatan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). |
| Sekolah / Satuan Pendidikan | 1. Menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai perjanjian kerja sama. 2. Menunjuk guru pamong/pendamping mahasiswa. 3. Bersama dosen pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi. 4. Memberikan rekognisi nilai menjadi SKS mahasiswa. |
| Mahasiswa | 1. Mendaftar dan mengikuti seleksi dengan persetujuan DPA. 2. Melaksanakan asistensi mengajar di bawah bimbingan dosen pembimbing. 3. Mengisi logbook kegiatan. 4. Menyusun laporan kegiatan dan mempresentasikan hasilnya. |
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- May 2025
- April 2025
- February 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- March 2024
- January 2024
- June 2023
- May 2023
- November 2022
- October 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- October 2021
